Palopo, 08 Mei 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan rangkaian kegiatan Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan” yang dirangkaikan dengan tes urine pegawai dan warga binaan, penyuluhan bahaya narkotika, serta penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (08/05), bertempat di Lapas Kelas IIA Palopo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo serta stakeholder terkait, di antaranya Polres Palopo, Kodim Palopo, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, Pemerintah Daerah Kota Palopo, LSM/Ormas, serta insan media.
Pelaksanaan apel dan ikrar bersama menjadi bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari penggunaan handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, maupun praktik penipuan. Pembacaan ikrar dipimpin oleh Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Palopo dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda serta stakeholder terkait.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan pentingnya penguatan integritas, peningkatan kewaspadaan, serta pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur dan prinsip profesionalisme. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai yang diikuti oleh Kepala Lapas bersama 61 pegawai lainnya dengan pengawasan langsung dari BNNK Palopo. Selain itu, tes urine juga dilaksanakan terhadap 215 warga binaan pemasyarakatan yang terdiri dari warga binaan pria dan wanita sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyuluhan bahaya narkotika kepada warga binaan yang disampaikan langsung oleh BNNK Palopo. Dalam penyuluhan tersebut, warga binaan diberikan edukasi mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, pentingnya membangun pola pikir positif, serta meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan sebagai bagian dari proses pembinaan kepribadian.
Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Palopo bersama unsur Polres Palopo, Kodim Palopo, dan BNNK Palopo melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur guna mencegah keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 4 ikat pinggang besi, 22 benda tajam, 5 baterai jam dinding, 1 gelas kaca, 2 botol kaca, 8 colokan rakitan, 1 unit handphone rusak, dan 2 baterai handphone rusak. Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan narkoba nihil.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Palopo dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
“Melalui apel dan ikrar bersama, tes urine, penyuluhan, serta penggeledahan kamar hunian, kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta membangun sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait demi menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas,” tegas Jose Quelo.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palopo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan integritas petugas, memperkuat pengawasan internal, mendukung pemberantasan narkoba, serta menghadirkan pembinaan yang edukatif dan humanis guna mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.
Humas Lapas Kelas IIA Palopo
0Komentar