Makassar – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai solusi gizi masyarakat ternyata menyimpan cerita lain. Investigasi tim menemukan bahwa proyek ini dikuasai oleh Dr. Hj. Meity Rahmatia, S.Pd, SE, MM, anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dapil Sulsel I.
Fakta di Lapangan
Hj. Meity tercatat memiliki tiga dapur MBG:
Jln. Baiturahman, Makassar
Jln. Pelita Makassar
Dan di Kabupaten Gowa
Dari penelusuran, muncul dugaan serius: tidak jelasnya sistem pembuangan limbah dapur MBG. Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak terlihat, sementara aktivitas pencucian menghasilkan air kotor yang berpotensi mencemari lingkungan.
Publik sebelumnya menyoroti MBG karena makanan yang kadang basi. Namun, pada dapur milik Hj. Meity, isu yang lebih mengemuka adalah limbah yang tak terurus.
Konflik Kepentingan
Keterlibatan langsung seorang anggota DPR RI dalam penguasaan proyek pemerintah menimbulkan pertanyaan besar:
Apakah ada benturan kepentingan antara peran legislator dan pengelola proyek?
Bagaimana mekanisme pengawasan agar proyek tidak menjadi ladang bisnis politik?
Dampak Lingkungan
Jika benar limbah dapur MBG tidak dikelola dengan baik, maka:
Air kotor berpotensi mencemari saluran umum.
Risiko kesehatan masyarakat meningkat.
Program bergizi justru meninggalkan jejak pencemaran.
Kesimpulan Investigasi:
Proyek MBG yang seharusnya menjadi solusi gizi masyarakat kini disorot karena dugaan penguasaan oleh anggota DPR RI dan masalah limbah yang misterius. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat mutlak diperlukan agar program publik tidak berubah menjadi proyek pribadi yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
(TIm)
0Komentar