Pangkep,Provinsi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
DPRD Kabupaten Pangkep tengah menjadi sorotan tajam publik setelah berbagai persoalan daerah terus bermunculan tanpa pengawasan yang dinilai tegas dari lembaga legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Pangkep dikritik karena dianggap belum mampu menjalankan fungsi kontrol secara maksimal terhadap kebijakan pemerintah daerah, penggunaan anggaran, terduga ada permainan terselubung dengan pemerintah kab Pangkep hingga berbagai proyek yang menuai keluhan masyarakat.

Gelombang kritik muncul karena DPRD dinilai lebih banyak diam di tengah berbagai persoalan publik, mulai dari pelayanan masyarakat, proyek daerah, hingga dugaan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan APBD. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas kepemimpinan Ketua DPRD dalam menjaga fungsi pengawasan lembaga.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki fungsi penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan daerah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menegaskan bahwa pimpinan DPRD wajib menjaga integritas, etika jabatan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi pelengkap formal pemerintahan.

Publik menilai lemahnya sikap kritis DPRD berpotensi menciptakan ruang longgar terhadap berbagai persoalan tata kelola daerah. Sejumlah aktivis bahkan menyebut DPRD Pangkep terkesan kehilangan ketajaman politik pengawasan dan terlalu pasif dalam menyikapi persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Kalau DPRD tidak berani bersikap tegas, lalu siapa lagi yang mengawasi jalannya pemerintahan daerah? Fungsi pengawasan jangan hanya tertulis di aturan, tapi harus benar-benar dijalankan,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Pangkep.

Selain fungsi pengawasan, pimpinan DPRD juga diwajibkan menaati prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Namun, kritik publik justru mengarah pada minimnya keterbukaan serta lemahnya respons terhadap berbagai keluhan masyarakat.

Situasi ini memicu tuntutan agar Ketua DPRD Kabupaten Pangkep segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kelembagaan. Konfirmasi via telpon Pak ketua menjawab suruh naikkan saja.
Masyarakat mendesak DPRD tidak hanya aktif saat pembahasan anggaran dan agenda formal, tetapi juga hadir sebagai lembaga kontrol yang benar-benar membela kepentingan rakyat dan berani mengkritisi kebijakan pemerintah daerah bila ditemukan persoalan di lapangan.