Makassar, 7 November 2025 - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) "Parama Satwika" serta meluncurkan Satuan Pamapta Polrestabes Makassar. Peresmian ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar.
Gedung "Parama Satwika" dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih nyaman, cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Sementara itu, Satuan Pamapta Polrestabes Makassar diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Makassar yang dinamis dan heterogen.
Kapolda Sulsel menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat dan implementasi konsep Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Peresmian ini diharapkan menjadi simbol nyata Polri yang semakin dekat dengan masyarakat, hadir untuk melayani dan melindungi dengan hati.
Asri colly/umy
0Komentar