Makassar, , Jumat 3 Oktober 2025- Kuasa hukum Fonny Hamri Tayyib, SH, bersama Ketua DPW LPK Sulsel, Agung Gunawan, mengunjungi Kantor Lurah Melayu untuk menanyakan proses kelanjutan kasus penculikan dan pengeroyokan yang menimpa Ibu Fonny Hamri dan anaknya, Hendra alias Afa.
Dalam kunjungannya, kuasa hukum Ibu Fonny meminta bantuan Lurah Melayu untuk melakukan mediasi dengan Hengki, ponakan Ibu Fonny, yang diduga mengusir paksa Ibu Fonny dari rumahnya sendiri. Kuasa hukum berharap bahwa mediasi ini dapat membantu menyelesaikan kasus ini secara damai dan memberikan keadilan bagi Ibu Fonny dan anaknya.
*Kasus Belum Selesai*
Sampai saat ini, kasus penculikan dan pengeroyokan yang menimpa Ibu Fonny dan anaknya masih belum selesai. Kuasa hukum Ibu Fonny berharap bahwa pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
*Dukungan untuk Korban*
DPW LPK Sulsel akan terus mendukung Ibu Fonny dan anaknya dalam mencari keadilan. Agung Gunawan, Ketua DPW LPK Sulsel, menyatakan bahwa organisasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak korban dipenuhi.
Dengan adanya dukungan dari kuasa hukum dan organisasi, Ibu Fonny dan anaknya berharap dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum atas kasus yang menimpa mereka./Umi
0Komentar