POLSEK DONRI-DONRI KAWAL PENELITIAN LAPANG REDISTRIBUSI TANAH DI KECAMATAN DONRI-DONRI, KAB. SOPPENG
Soppeng,Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Reforma Agraria melalui kegiatan Redistribusi Tanah di Kabupaten Soppeng, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) melaksanakan Penelitian Lapang di wilayah Kecamatan Donri-Donri, tepatnya di Dusun Lappa Awo dan Dusun Jilenge, Desa Sering. Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.30 WITA tersebut turut dikawal oleh jajaran Polri melalui kehadiran Kapolsek Donri-Donri, IPTU Asdar, S.Sos yang mewakili Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan perangkat instansi teknis antara lain:
-Kasi III Kantor ATR/BPN Soppeng Syaiful Alam,
-Koordinator Tim GTRA Firman,
-Perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan, -Holtikultura dan Ketahanan Pangan,
-Perwakilan Dinas PMD,
-Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP,
-Perwakilan Dinas PU dan Tata Ruang,
-Kabag Hukum Setda Soppeng,
-Kades Sering Muh. Tang, S.Sos,
-Kadus Lappa Awo dan Jilenge.
Adapun kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari amanah Surat Keputusan Bupati Soppeng Nomor: 184/IV/2025 tanggal 17 April 2025 tentang pembentukan Tim GTRA. Tim ini bertugas meneliti secara langsung objek redistribusi tanah sebanyak 425 bidang di Desa Sering. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian lahan serta memaksimalkan manfaat program bagi masyarakat penerima.
Kapolres Soppeng melalui Kapolsek Donri-Donri menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh setiap program pemerintah, termasuk redistribusi tanah yang merupakan bagian dari upaya pemerataan keadilan agraria.
“Polri khususnya Polres Soppeng akan selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal program strategis nasional seperti Reforma Agraria ini. Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,/Red
0Komentar