Kapolres Soppeng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan RPJMD 2025–2029, Tegaskan Dukungan Keamanan Jalannya Pembangunan Daerah
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata. Rabu, 28 Mei 2025, Pukul 10.00 Wita.
Kegiatan ini mengusung agenda penting yakni penjelasan Bupati dan penyerahan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng H. A. Muhammad Farid, S.Sos., dan didampingi oleh Wakil Ketua I H. Nasfiding serta Wakil Ketua II Muh. Taufan. Selain Kapolres, sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam rapat ini, di antaranya Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle yang mewakili Bupati dalam menyampaikan sambutan, Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Rainhard Haposan Manurung, S.Pd, dan para pimpinan instansi vertikal dan SKPD.
Kapolres Soppeng yang hadir secara langsung, menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam mendukung kelancaran proses perencanaan pembangunan daerah. “Kami siap mengawal dan mendukung pelaksanaan RPJMD ini dengan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Soppeng,” ungkap AKBP Aditya usai mengikuti rapat.
Rapat paripurna yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit ini ditutup dengan suasana penuh khidmat dan kebersamaan. Kegiatan diakhiri dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai simbol semangat gotong royong membangun Soppeng ke arah yang lebih setara dan berdaya saing.
Sebagai catatan, RPJMD ini disusun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Penyusunannya telah melalui proses partisipatif dan evaluatif, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan strategis di Kabupaten Soppeng./As
Komentar
Posting Komentar