Pangkep,Propensi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com -puluhan perusahaan (CV) terhadap proyek Pengadaan Langsung (PL) di Kabupaten Pangkep.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pangkep, Irman, menegaskan langkah berani dengan mem-blacklist puluhan perusahaan yang terindikasi melakukan praktik tidak sehat.
Keputusan tegas ini diambil setelah sejumlah perusahaan tersebut masuk dalam daftar bendera merah (red flag) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait analisis pengadaan langsung (PL) periode 2023-2025.
“Saya coret perusahaannya itu, tidak boleh lagi ikut pengadaan langsung di Pangkep, saya tidak peduli,” tegas Irman, Senin (27/04/2026).
Langkah pencegahan ini cukup mendasar, mengingat pola pengadaan yang dianggap tidak wajar.
Salah satu yang menjadi sorotan KPK adalah CV Induktif Kreasindo. Berdasarkan data analisis pengadaan, perusahaan ini muncul secara mencolok di tahun 2025 dengan total 16 paket pekerjaan, padahal pada dua tahun sebelumnya (2023-2024) tidak tercatat mengelola paket pekerjaan di lingkup yang sama.
Irman menjelaskan jika pola lompatan yang terlalu ekstrem seperti CV tersebut sangat rentan terhadap praktik Kolusi dan Nepotisme.
“Kami memantau perusahaan-perusahaan yang dianggap terlalu mencolok. Ini bagian dari proteksi agar anggaran daerah tidak dikuasai oleh segelintir kelompok saja melalui praktik yang tidak sehat,” tambahnya.(A.Syam)
0Komentar