Aliansi HMI Korkom UNM, TAMALATE, UNIBOS, dan PERINTIS Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Mapolda Sulsel Tuntut Penanganan serius trhadap pelaku Kejahatan online !
-Makassar_Aliansi HMI Korkom UNM, TAMALATE, UNIBOS, dan PERINTIS menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan pada dini hari, 28 April 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap maraknya praktik kejahatan penipuan online digital yang dikenal dengan istilah "sobis," khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap.
Aliansi Hmi korkok se cabang makadsar ini menegaskan bahwa tindakan penipuan online merupakan tindak pidana murni yang merugikan masyarakat luas. Tindak pidana murni adalah perbuatan yang dilarang dan diancam pidana oleh undang-undang tanpa perlu adanya pengaduan korban, karena sifat perbuatannya itu sendiri sudah bertentangan dengan norma hukum dan moral masyarakat.
Dalam konteks ini, penipuan dikategorikan sebagai tindak pidana murni berdasarkan ketentuan:
• Pasal 378 KUHP, yang menyatakan:
"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu barang, membuat utang, atau menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun."
Sejalan dengan itu, Aliansi menyatakan bahwa aparat penegak hukum wajib menindak tegas kasus ini, meskipun tanpa adanya laporan resmi dari korban, demi melindungi kepentingan umum.
Dalam aksi tersebut, Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
• Mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil alih penanganan kasus penipuan online digital (sobis) di Kabupaten Sidrap, karena diduga tidak ditangani secara profesional dan tuntas oleh pihak kepolisian setempat.
• Menuntut pencopotan Kapolres Kabupaten Sidrap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian dan pembiaran terhadap maraknya praktik penipuan digital di wilayah hukumnya.
• Mendesak pengusutan tuntas dugaan adanya kolusi antara oknum di Polda Sulawesi Selatan dengan Kapolres Sidrap yang diduga menghambat proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.
• Mendesak pencopotan Kapolda Sulawesi Selatan karena dinilai tidak mampu menegakkan supremasi hukum di wilayah kerjanya, serta meminta Mabes Polri menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Aliansi menegaskan bahwa apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius dan masalah tidak menemukan titik terang, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan skala yang lebih besar.
Aksi ini dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Andika, yang menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar