WAJO – Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asrijaya A. Latief, menyoroti efisiensi penggunaan listrik pemerintah daerah serta pemerataan layanan pengelolaan sampah di wilayah kecamatan, khususnya kawasan pesisir. Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Kantor Bapperida Wajo, Kamis (12/3/2026).
Forum tersebut menghadirkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimta), Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam forum tersebut, Asrijaya menyoroti tingginya beban anggaran listrik pemerintah daerah yang dinilai perlu segera dikendalikan melalui langkah efisiensi yang lebih sistematis. Politisi Demokrat itu mengungkapkan bahwa pengeluaran pemerintah daerah untuk pembayaran listrik kantor OPD dan penerangan lampu jalan mencapai sekitar Rp15 miliar per tahun, sementara pendapatan terkait hanya berada di kisaran Rp21 miliar.
Menurutnya, salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah penggunaan sistem meterisasi pada lampu jalan, sehingga konsumsi listrik dapat terukur secara jelas dan pembayaran menjadi lebih terkontrol.
“Pemerintah daerah harus lebih efisien dan hemat dalam penggunaan listrik. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menerapkan sistem meterisasi pada lampu jalan, jangan lagi menggunakan sistem kontrak agar penggunaan listrik bisa terpantau dengan baik,” ujar Asrijaya.
Selain menyoroti efisiensi anggaran, anggota DPRD empat periode itu juga meminta Dinas Perkimta memprioritaskan pembangunan jalan lingkungan di tingkat kelurahan. Ia menilai banyak wilayah kelurahan yang masih membutuhkan akses jalan yang memadai untuk mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan riil masyarakat di lapangan sehingga anggaran yang dialokasikan dapat memberikan dampak langsung bagi warga.
Di sektor lingkungan hidup, anggota DPRD dari dapil V itu juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai belum merata di seluruh kecamatan. Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Sajoanging dan Penrang yang hingga kini belum mendapatkan layanan mobil pengangkut sampah secara optimal, meskipun jaraknya relatif dekat dengan pusat kota.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pembangunan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang menurutnya di beberapa lokasi belum berjalan maksimal karena lemahnya perencanaan.
“Di Sajoanging saya sudah memperjuangkan pembebasan lahan untuk TPS 3R sejak 2023, namun hingga sekarang pembangunannya belum terealisasi. Sementara di daerah lain ada bangunan TPS 3R yang tidak berfungsi. Ini menunjukkan perencanaan yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Dalam forum tersebut juga terungkap bahwa lahan yang direncanakan untuk pembangunan TPS 3R di Sajoanging masih tercatat sebagai aset Dinas PUPR. Asrijaya pun mendesak agar setelah proses sertifikasi selesai, aset tersebut segera diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah dapat segera dilaksanakan.
“Sangat disayangkan jika lahan sudah dibebaskan tetapi programnya tidak dilanjutkan. Begitu sertifikat selesai, sebaiknya langsung diserahkan ke DLH agar pembangunan fisik dapat segera dilakukan, apalagi Sajoanging merupakan wilayah pesisir yang sangat membutuhkan penanganan sampah yang baik,” pungkasnya.
Melalui forum OPD tersebut, Asrijaya berharap pemerintah daerah dapat memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memastikan pemerataan pelayanan dasar bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Wajo. (Humas DPRD Wajo).
0Komentar