Desa Mattiro DECENG kecamatan Liukang tupabiring kabupaten pangkaje'ne dan kepulauan adalah salah satu desa yang berpotensi untuk PAD kabupaten Pangkep, potensi pajaknya pun tidak di ragukan lagi yang mana di nahkodai H.Muh.Idris dalam kurung waktu kurang lebih 2 tahun menjabat. Kinerjanya di acungkan jempol oleh Masyarakat yang di pimpinnya.
Namun Berdasarkan laporan beberapa tokoh-tokoh masyarakat dengan LSM di media ini yang enggang di sebut namanya mengatakan bahwa banyak kalangan masyarakat yg mengeluh terkait masalah bantuan-bantuan yang di perioritaskan masyarakat yang berhak menerima tidak kesampaian ke yang bersangkutan.
Salah satu sumber Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos atas nama Sitti Hayata di Desa Mattiro Deceng di pulau badi memeriksa datanya di Aplikasi lalu kemudian di aplikasi terbaca sudah Transaksi dan terdapat datanya menerima bantuan Sembako dari Tahun 2023 sampai 2025 dan menerima BLT Kesra tapi Sitti Hayata mengaku selama 2023 sampai 2025 tidak pernah mendapatkan buku dengan kartu Gesekanya lebih2 menerima uangnya tapi dalam aplikasi dari Tahun 2023 sampai 2025 terbaca di aplikasi sudah Transaksi. Lalu di Kemanakan uang KPM tersebut,,,??? Ironisnya lagi Sitti Hayata tidak pernah melihat buku dan kartu geseknya, apa lagi di pegang serta tidak pernah terima Uang, lalu di Kemanakan uang Ibu Sitti Hayata,,,???.
Saat di konfirmasi Pak Sekdes FIRMAN lewat telpon seluler, Firman pun membenarkan kejadian tersebut bahwa banyak warganya yang melapor terkait masalah bantuan yang tidak sampai kepada yang bersangkutan dan bukan cuma Ibu Sitti Hayata Masi banyak yang lain wargaku yang merasa di selewengkan dana bantuannya, pungkasnya.
Setelah kami dari Tim investigasi gabungan media nasional mengusut kasus yang di alami beberapa warga desa Mattiro deceng kecamatan Liukang tupabiring kabupaten pangkaje'ne dan kepulauan, sehingga di temukan titik terangnya persoalan tersebut bahwa penanggung jawab penerima PKH, BLT Kesra dan beberapa bantuan lainnya adalah salah satu warga yang berinisial M.H di percayakan sebagai penanggung jawab dan pendampingan yang mendapatkan bantuan, namun M.H di duga menyalah gunakan kepercayaan yang di berikan.
Setelah di konfirmasi dan di Klarifikasi M.H lewat telpon seluler terkait masalah bantuan bantuan yang di perioritaskan Masyarakat Desa Mattiro deceng, M.H pun mengatakan bahwa ini semua kesalah fahaman dan kesalahan Tehnis di lapangan sehingga kami tidak kepikiran kesana dan juga tidak ada wargaku yang pernah melaporkan ke saya tentang kejadian tersebut, pungkasnya.
Ada apa dengan M.H,,,?Oleh karena itu Di minta kepada Instansi terkait terutama Tipikor kejaksaan Negeri kabupaten Pangkep beserta Polda Sul-sel agar segera menindak lanjuti dan di proses secara jalur hukum yang berlaku di Negara Indonesia yang kita cintai ini semoga bisa jadi pembelajaran bagi Oknum-Oknum yang lain profesi sama. Kami dari Tim Media Nasional dalam waktu dekat ini akan mengawal dan pelaporankan secara resmi ke Polda Sul-sel demi untuk membersihkan lintah lintah darat yang memperkaya dirinya sendiri masyarakat jadi korban. Red........!!!
Laporan : ( S )Tim Investigasi Gabungan Media Nasional.
0Komentar