Soppeng,Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok terus dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas Pangan Polres Soppeng bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Koperindag.
Kamis, 13 November 2025, tim kembali turun melakukan pemantauan terhadap harga, mutu, dan pelabelan beras yang dijual pedagang di Pasar Sentral Soppeng.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak membebani masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Soppeng bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan distribusi dan penjualan beras berada dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar, sesuai HET, dan para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik. Pendekatan yang persuasif dan humanis menjadi prioritas dalam setiap kegiatan Satgas Pangan,” ujar Kapolres.
Kegiatan ini dilakukan bukan dalam bentuk penindakan langsung, melainkan pendekatan humanis melalui dialog dan imbauan kepada pelaku usaha agar tetap menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang memimpin langsung pemantauan ini, menyampaikan bahwa kegiatan bersama lintas instansi sangat penting untuk memastikan distribusi dan harga beras tetap stabil di tingkat pasar tradisional.
“Pemantauan ini kami laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat. Kami mengedepankan imbauan dan mengajak pedagang bekerja sama agar tidak menjual di atas HET,” ujarnya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh jenis beras yang dijual pedagang telah sesuai ketentuan Beras SPHP dijual sesuai HET, yakni Rp12.000/kg, Beras Premium dijual di kisaran Rp14.000 –14.900/kg, dan Beras Medium berada pada rentang Rp13.000 –13.500/kg.
Temuan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa harga beras di wilayah Soppeng dalam kondisi terkendali dan tidak ditemukan adanya pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.
Ke depan, pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran HET oleh produsen atau pengecer, maka tindakan persuasif dan administratif akan diberikan terlebih dahulu sebelum ke tahap sanksi lebih lanjut jika tetap tidak dipatuhi.
Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 10.45 WITA dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada para pedagang.
0Komentar