Soppeng,Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Kelurahan Salokaraja, Aipda Ibrahim, menghadiri sekaligus memfasilitasi proses mediasi antara dua warga yang terlibat perselisihan terkait permasalahan atap rumah.Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.
Mediasi dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Perselisihan bermula dari atap rumah salah satu warga yang menempel pada dinding rumah warga lainnya sehingga menyebabkan air hujan masuk ke dalam rumah saat hujan turun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Lapajung, Babinsa Lapajung, Kasi Trantib, Kasi Pemerintahan, Kepala Lingkungan, serta kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan beberapa poin kesepakatan, yaitu:
1. Terlapor bersedia membangun tembok sendiri namun masih menunggu kemampuan biaya.
2. Terlapor bersedia memasang talang air di dekat dinding rumah pelapor untuk mencegah kebocoran.
3. Terlapor bersedia memindahkan tali jemuran yang selama ini dipasang pada dinding rumah pelapor.
Usai kesepakatan disetujui, peserta mediasi kemudian menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Langkemme. Di lokasi, poin kesepakatan nomor 3 telah dilaksanakan.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. memberikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintah kelurahan.
“Penyelesaian permasalahan melalui mediasi adalah wujud kehadiran Polri dalam menjaga harmoni dan kerukunan masyarakat. Pendekatan dialog seperti ini efektif mencegah konflik berkepanjangan. Saya mengapresiasi Bhabinkamtibmas Lapajung yang telah menjalankan peran problem solving dengan baik,” ujar Kapolres.
Beliau juga menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus mendukung upaya penyelesaian masalah sosial masyarakat melalui pendekatan humanis dan kolaboratif.
0Komentar