Makassar,17 September 2025
Kelurahan Bara-Baraya Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan, saat ini tengah dihadapkan pada permasalahan yang cukup serius terkait dengan pemilihan Ketua RT (Rukun Tetangga) dan peran PJ RT (Penjabat RT). Permasalahan ini bermula dari ketidakpuasan warga terhadap pengelolaan PJ RT yang dinilai tidak transparan dan merugikan.
*Gaji PJ RT yang Dipertanyakan*
Salah satu PJ RT mengeluh bahwa gaji yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan. Ia mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp 600 dari rapel 2 bulan yang seharusnya Rp 1.200, dan pada bulan selanjutnya hanya menerima Rp 300 dari gaji Rp 1.300. "Saya tidak tahu kenapa gaji saya dipotong seperti itu," ujarnya.
*Calon RT yang Mengontrol PJ RT*
Warga mempertanyakan aturan yang memungkinkan calon RT mengatur PJ RT. Mereka menilai bahwa hal ini tidak adil dan merugikan PJ RT. "Siapa yang buat aturan semacam itu? Kenapa calon RT yang mengatur PJ RT-nya sendiri?" tanya salah satu warga.
*Posisi Kelurahan*
Pihak kelurahan menyatakan bahwa PJ RT dan calon RT direkomendasikan oleh kelurahan, namun tidak ada aturan yang jelas tentang hubungan antara keduanya. "Kami memang merekomendasikan PJ RT dan calon RT, tapi tidak ada aturan yang jelas tentang pengelolaan gaji PJ RT," ujar P.Lurah Bara-Baraya Selatan.
*Dampak pada Masyarakat*
Permasalahan ini telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Mereka menilai bahwa pengelolaan PJ RT tidak transparan dan merugikan. "Kami ingin ada kejelasan tentang pengelolaan PJ RT dan gaji yang diterima," ujar salah satu warga.
*Kesimpulan*
Permasalahan di Kelurahan Bara-Baraya Selatan terkait dengan pemilihan Ketua RT dan peran PJ RT perlu segera diselesaikan. Pihak kelurahan perlu membuat aturan yang jelas tentang pengelolaan PJ RT dan gaji yang diterima. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa puas dan percaya diri dalam proses pemilihan Ketua RT.
0Komentar