Ibu Rumah Tangga di Makassar Jadi Korban Pembajakan Akun, Rp4 Juta Raib Ditipu Modus “Undangan Pernikahan”


Makassar,Propensi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com

Makassar – Aksi penipuan online dengan modus pembajakan akun pribadi kembali meresahkan warga Sulawesi Selatan. Seorang ibu rumah tangga bernama Thahirah B melaporkan kasus yang menimpanya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Senin (29/9/2025), setelah akunnya dibajak dan dipakai untuk menipu kerabatnya.

Kasus ini bermula ketika Thahirah menerima pesan berisi tautan aplikasi “undangan pernikahan”. Tanpa curiga, ia membuka tautan tersebut. Namun, aplikasi itu justru mengarahkan ke layanan pinjaman online (pinjol) hingga membuat ponselnya tidak bisa dikendalikan dan diduga telah dibajak.

Sejak saat itu, akun pribadi Thahirah dipakai pelaku untuk menghubungi teman-temannya dengan dalih meminta bantuan dana. Salah satu korban yang terjebak adalah rekannya, Fardillah, yang telah mentransfer uang Rp4 juta ke rekening pelaku.
“Saya benar-benar kaget ketika Fardillah mengabarkan sudah mengirimkan uang. Padahal saya tidak pernah meminta bantuan apa pun. Rupanya ponsel saya sudah dibajak, dan nomor saya dipakai penipu untuk menjebak orang lain,” tutur Thahirah dengan suara bergetar.

Merasa dirugikan, Thahirah bersama Fardillah mendatangi Polda Sulsel untuk membuat laporan resmi. Ia berharap polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.

Kasus ini sontak menjadi perhatian warga sekitar. Mereka mendesak kepolisian tidak hanya sekadar melakukan penangkapan, tetapi juga memberi sanksi tegas agar pelaku tidak bisa mengulangi perbuatannya.

“Kami tidak ingin polisi hanya tangkap lalu lepaskan lagi. Kalau dibiarkan, masyarakat akan terus jadi korban. Dugaan kami, ada pelaku yang dulu dilepas sekarang kembali beraksi dengan cara berbeda,” kata seorang warga yang turut mendampingi korban.

Selain aparat hukum, pihak perbankan juga menjadi sorotan. Pasalnya, rekening yang digunakan pelaku untuk menerima dana berasal dari salah satu bank milik negara, yakni BRI. Warga menilai pihak bank seharusnya lebih cepat memblokir rekening mencurigakan untuk mencegah jatuhnya korban baru.

Kasus Thahirah menambah panjang daftar kejahatan siber di Sulawesi Selatan. Masyarakat pun diimbau lebih waspada terhadap tautan dan aplikasi mencurigakan agar tidak mudah menjadi korban penipuan online./Umi

Komentar