Hendra Syam Ketua Forum Rakyat Bersatu Soroti Dugaan Cacat Hukum Kasus Tanah 8 Hektare di Makassar


Makassar,Propensi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
Makassar, 26-09-2025 Ketua Forum Rakyat Bersatu Hendra Syam menyoroti dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah seluas 8 hektare di Jalan Insinyur Sutami, Kota Makassar. Ketua LSM, Hendro Syam, menyebut proses hukum yang berjalan sejak 2019 itu sarat rekayasa dan berpotensi cacat hukum.

Kasus dengan nomor polisi 452/Polda/2019 dilaporkan pada 5 April 2019. Dari hasil penyelidikan, aparat menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, hanya satu orang yang disidangkan.

“Kenapa hanya satu orang yang disidangkan? Padahal jelas-jelas ada tiga tersangka. Ini cacat hukum dan seharusnya batal demi hukum,” tegas Hendro, Jumat (26/9/2025).

Ia juga menyoroti dasar laporan yang menggunakan ikatan jual beli (IJB) nomor 24. Menurutnya, IJB bukan akta autentik yang sah untuk dijadikan dasar kepemilikan tanah maupun balik nama sertifikat.

“Ikatan jual beli itu hanya janji, bukan akta. Tidak bisa dipakai di BPN, tidak bisa jadi jaminan bank. Jadi kenapa bisa dijadikan dasar laporan polisi?” ujarnya.

Selain itu, Hendro meragukan klaim pembayaran Rp4,2 miliar yang disebut-sebut dilakukan pelapor. Hingga persidangan berlangsung, bukti pembayaran berupa kuitansi tidak pernah ditunjukkan.

“Semua orang bisa mengaku bayar, tapi mana buktinya? Sampai hari ini tidak ada kuitansi. Artinya ada skenario yang dipaksakan,” kata Hendro.

Ia menegaskan, jika aparat tetap melanjutkan perkara dengan bukti yang lemah, maka keadilan berpotensi dipermainkan.

“Kalau hukum dipaksa berjalan dengan dasar cacat, itu bukan lagi penegakan hukum, tapi penyalahgunaan wewenang. Rakyat berhak tahu kebusukan ini,” tandasnya.

Hendro pun mendesak Kapolda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, hingga Ketua Pengadilan Tinggi untuk turun tangan mengawal proses hukum tersebut.

“Kalau terus begini, rakyat makin hilang kepercayaan. Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh oknum-oknum yang merusak institusi,” pungkasnya.

Umi

Komentar