Toilet SD Impres Barrang Lompo Tak Pernah Digunakan Sejak 2018, LSM Lintas Pemburu Keadilan Desak Dinas Pendidikan Bertindak
Makassar,Propensi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana
Merdeka,Com Makassar, 17 Juli 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lintas Pemburu Keadilan menyoroti kondisi memprihatinkan di SD Impres Barrang Lompo, Kota Makassar. Meskipun telah dibangun sejak tahun 2018 menggunakan anggaran negara, toilet sekolah tersebut hingga kini belum pernah digunakan oleh para siswa.

“Kami menerima laporan dari warga Barrang Lompo bahwa toilet di SD tersebut tak pernah difungsikan sejak dibangun. Padahal toiletnya besar, bagus, dan lengkap karena masuk dalam program pembangunan smart toilet,” ujar Ketua DPW LSM Lintas Pemburu Keadilan Agung Gunawan S.H, saat memberikan keterangan pers, Kamis (17/7).
Pihak LSM mengaku telah dua kali melakukan peninjauan langsung ke sekolah tersebut dalam tiga bulan terakhir. Namun, hingga kini tidak ada perubahan. Bahkan menurut pengakuan warga setempat yang juga anggota LSM, Bapak Amir, kondisi tersebut membuat siswa terpaksa menahan buang air hingga mengalami insiden buang air di celana.

“Bayangkan, sekolah dengan jumlah siswa ratusan tidak memiliki toilet yang bisa digunakan. Ini mencoreng dunia pendidikan kita,” tambahnya.

LSM juga mengungkap bahwa mereka telah mencoba menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk menyampaikan masalah ini, namun hanya berhasil bertemu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana. Pihak dinas berjanji akan menindaklanjuti dengan menyurati kepala sekolah, tetapi hingga kini belum ada tindakan nyata.
“Kami menduga adanya pembiaran oleh pihak sekolah dan kelalaian dari Dinas Pendidikan. Ini anggaran negara, uang rakyat, jangan disepelekan,” tegasnya.

Selain soal toilet yang tidak difungsikan, warga juga melaporkan bahwa saluran pembuangan (septic tank) di sekolah tersebut bermasalah, sehingga makin memperparah kondisi sanitasi di sekolah itu.

Sebagai bentuk kepedulian, LSM Lintas Pemburu Keadilan meminta seluruh kepala sekolah untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang dibangun dengan anggaran negara.

“Jika ini terus dibiarkan, maka sama saja kita menyia-nyiakan hak dasar anak-anak dalam memperoleh pendidikan yang layak dan lingkungan yang sehat,” tutupnya./Hasmiaty Umi

Komentar