Haniah Klarifikasi Video Viral di TikTok, Minta Maaf ke Pemerintah Kelurahan Tamarunang. 
Gowa,Propensi Sulawesi-Selatan Indonesia,Bahana Merdeka,Com
Gowa, 18 Juli 2025 — Seorang warga Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, atas nama Hania, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait video yang sempat viral di media sosial TikTok pada tanggal 17 Juli 2025.


Dalam video tersebut, Hania menyampaikan keberatan mengenai pencantuman status "meninggal dunia" atas namanya dalam sebuah dokumen surat silsila keluarga. Namun, dalam pernyataan terbarunya, Hania mengakui adanya kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kelurahan Tamarunang, khususnya kepada Lurah Tamarunang Ali Werdha Jabar, S.Sos., ibu Sarfina selaku pejabat kelurahan, aparat lingkungan, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Somba Opu.

Hania menjelaskan bahwa kesalahpahaman terjadi karena penggunaan surat silsila lama dari tahun 2020 yang sebenarnya sudah tidak berlaku. Menurut penjelasan pihak kelurahan, silsila baru telah diterbitkan pada tahun 2025 dan menjadi rujukan sah dalam proses administrasi kewarisan saat ini.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang terjadi. Surat silsila lama memang sudah diklarifikasi sebelumnya oleh Lurah terdahulu, dan kini kami sudah menggunakan dokumen baru yang sesuai prosedur," ujar Haniah.
Ibu Sarfina menambahkan bahwa pada saat pembuatan dokumen kewarisan tersebut, tidak ada keterangan yang menunjukkan bahwa Hania telah meninggal. Ia juga menekankan bahwa dokumen yang menjadi polemik tersebut merupakan hasil inisiatif salah satu pihak keluarga, dan bukan merupakan kesalahan dari pemerintah kelurahan.

Pihak lingkungan juga mengonfirmasi bahwa dokumen lama tersebut memang tidak lagi berlaku, dan segala proses administratif saat ini sudah merujuk pada dokumen terbaru yang diterbitkan secara resmi dan sah.
Menanggapi hal ini, Lurah Tamarunang Ali Werdha Jabar, S.Sos., menyatakan bahwa permasalahan telah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. "Saudari Hania telah menyampaikan permintaan maaf dan kami menerima klarifikasinya. Semoga ini menjadi pembelajaran agar ke depan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang publik," jelasnya.

Pemerintah Kelurahan Tamarunang juga mengimbau kepada seluruh warga untuk memastikan keabsahan dokumen sebelum digunakan atau disebarluaskan, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.


.
Hasmiaty umic

Komentar