Bahanamerdeka.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng melaksanakan program inovatif “Jumatan PTSL” sebagai upaya akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dengan target 2.100 bidang tanah di empat wilayah.
Kepala BPN Soppeng, Amir S.ST. MH, bersama Tim PTSL dan Lurah Ujung, Hasruddin Jamardin, melaksanakan lembur kerja di Kelurahan Ujung yang mencakup penyuluhan di masjid setelah shalat Jumat dan pendataan lapangan langsung.
Target PTSL 2025 dialokasikan ke Kelurahan Macanre (1.000 bidang), Kelurahan Ujung (900 bidang), Desa Enrekang (100 bidang), dan Kelurahan Manorang Salo (100 bidang). Khusus Kelurahan Ujung, realisasi pemberkasan telah mencapai 100%, namun penerbitan sertifikat baru 143 bidang atau 15% dari target.
“Pada tahapan penyuluhan resmi yang biasanya di Kantor Lurah, belum semua masyarakat utamanya Bapak-Bapak bisa hadir dikarenakan ada yang berkebun, atau aktivitas mencari rezeki yang lain,” ujar Amir kepada Wartawan Kamis (27/6/2025).
Pelaksanaan dimulai dengan shalat Jumat bersama warga di Masjid Sabilul Mukminin Calio dan Masjid Hidayatullah Salaonro. Setelah shalat, Amir langsung menyampaikan poin-poin pokok PTSL dari mimbar masjid kepada jamaah.
Amir mengatakan, perlunya percepatan koordinasi dengan warga pemilik tanah dan pihak kelurahan.
”Maka perlu dilakukan percepatan dan koordinasi intensif terutama dengan warga pemilik tanah dan pihak Kelurahan. Olehnya itu kami bersama Para Kepala Seksi, dan Staf dalam Tim PTSL melaksanakan lembur di hari libur ini,” tambahnya.
BPN Soppeng juga menangani 892 bidang tanah bersertipikat terbitan tahun 1970-2014 yang belum terpetakan digital (Kategori 4) di Kelurahan Ujung. Amir mengimbau pemilik sertipikat tahun 1960-2014 untuk melaporkan kepada Tim PTSL guna pemetaan digital menuju pemetaan lengkap satu kelurahan.
Berbeda dengan program PRONA, PTSL tidak hanya mengurus tanah yang akan diterbitkan sertifikatnya, tetapi juga tanah yang sudah bersertipikat. Layanan PTSL fokus pada pendaftaran pertama kali, sementara layanan pemisahan, pemecahan, atau penggabungan tetap dilayani Tim PTSL.
Program “Jumatan PTSL” direncanakan berlanjut ke Kelurahan Macanre yang memiliki target sertifikasi lebih besar dibandingkan Kelurahan Ujung. Kegiatan ini melibatkan koordinasi dengan Lurah, Kepala Lingkungan, Kolektor PBB, dan warga pemilik tanah untuk menunjukkan lokasi sesuai sertipikat yang telah terbit.

0Komentar