Kisruh Surat Pindah SMAN 1 Makassar Cemari Semangat Hardiknas 2025, Hantam Psikologis Siswa,
-Makassar, — Beredar informasi terkait dugaan pemaksaan dari pihak SMAN 1 Makassar terhadap sejumlah orang tua siswa kelas X untuk mengisi surat permohonan pindah yang telah disiapkan oleh sekolah. Informasi awal ini mencuat dari grup WhatsApp orang tua siswa setelah wali kelas menyampaikan panggilan kepada lima siswa: Rivaldo, Rasya, Muh. Taufiq, M. Firman, dan Indira, untuk menghadirkan orang tua mereka menghadap Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum pada Rabu, 30 April 2025.
Sebelum panggilan itu, pada 28 April 2025, wali kelas telah memberikan tugas perbaikan nilai kepada siswa yang dianggap bermasalah. Namun, orang tua mengaku kecewa karena meski anak-anak mereka telah berusaha menyelesaikan tugas, mereka justru menerima surat permohonan pindah dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, yang menurut mereka menekan dan memukul psikologis siswa. Seorang siswa bahkan mengaku merasa stres, dan beberapa teman lainnya merasa ketakutan karena diminta pindah.
Situasi ini menjadi sorotan karena terjadi menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025–2026, memunculkan dugaan bahwa surat pindah ini berkaitan dengan upaya membuka kuota untuk siswa baru. Beberapa sumber menyebut pengganti dari siswa-siswa tersebut bahkan telah disiapkan.
.
“Saya tidak pernah tahu tentang itu pak, tidak pernah ada penyampaian itu kepada saya, ”tegasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya soal keberadaan surat permohonan pindah yang disebut-sebut berasal dari Wakil Kepala Sekolah, Solihin menyatakan bahwa, “surat yang dikeluarkan oleh Wakasek tersebut tidak ada atau tidak benar.”
Solihin menambahkan bahwa dirinya telah mengundang seluruh orang tua siswa secara resmi** melalui surat nomor 421.3/144/UPT SMAN.01/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Hasil pertemuan hari ini (2/5/25) bertujuan untuk merefleksi hasil perkembangan belajar siswa yang kurang pada PBM Fase E dan F semester genap. Kurang lebih 40 orang tua siswa yang hadir, terdiri dari 18 siswa kelas X dan 22 siswa kelas XI. Senin saya akan panggil kembali semua orang tua untuk menanda tangani surat pernyataan. Ucap Kepsek.
Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengucap terima kasih atas pertemuan hari ini karena anak kami masih bisa melanjutkan pendidikannya SMA Negeri 1 Makassar, meskipun kami telah menerima dari sekolah surat permohonan pindah. Dari 5 Siswa Kelas X Dalton, 2 diantaranya sudah tidak masuk karena telah menanda tangani surat tersebut.
Namun demikian, tindakan dan dinamika yang terjadi dinilai bertentangan dengan semangat Wajib Belajar 12 Tahun, sebagaimana dijamin dalam Permendikbud No. 80 Tahun 2013, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan menengah tanpa diskriminasi dan tekanan.
Pernyataan Kepala Sekolah ini justru memunculkan pertanyaan baru terkait transparansi dan koordinasi internal dalam manajemen SMAN 1 Makassar.
Demi menjamin hak-hak peserta didik serta menjaga marwah lembaga pendidikan. Publik pun mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan investigasi menyeluruh. (Restu)
Komentar
Posting Komentar