Dugaan Penjualan Foto Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto di Sekolah: Potensi Korupsi Mengundang Pertanyaan
Jeneponto, Sulawesi Selatan – Dugaan praktik penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto di sejumlah sekolah di Kabupaten Jeneponto tengah menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum kepala sekolah (Kepsek) dan korwil di wilayah tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara ini. Besaran dana yang terkumpul dari penjualan foto tersebut disebut-sebut mencapai Rp300.000 hingga Rp500.000 per sekolah.
Praktik ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di satuan pendidikan Jeneponto. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penjualan foto tersebut. Namun, besarnya nominal uang yang dikumpulkan, mencapai ratusan ribu rupiah per sekolah, mengindikasikan adanya potensi penyelewengan dana yang cukup signifikan.
Proses pengumpulan dana yang diduga dilakukan oleh oknum Kepsek dan korwil ini perlu diusut tuntas. Masyarakat berhak mengetahui mekanisme pengumpulan dana, penggunaan dana, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.
Kejelasan terkait legalitas pengumpulan dana ini juga sangat penting. Apakah ada dasar hukum yang mengatur pengumpulan dana dengan cara penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto di sekolah-sekolah? Jika tidak ada dasar hukum yang jelas, maka praktik ini dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.
Pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto, dan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana di sekolah sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada penyelewengan yang terjadi.
Langkah tegas dan cepat dibutuhkan untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar dan menjamin terselenggaranya pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif. Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas dan transparan, serta memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat./Dihnda
Komentar
Posting Komentar