Bone Darurat Pelayanan Publik, Tindakan Tegas Diperlukan Atas Kasus Kelurahan Majang
Bone,Propensi- Sulawesi Selatan Bahana Merdeka-Com -Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terancam darurat pelayanan publik menyusul krisis yang melanda Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Selama lebih dari seminggu, warga Kelurahan Majang kesulitan mengakses layanan pemerintahan (21/3/25), karena stempel dan laptop kantor dibawa pulang oleh Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Majang, Ibu Samsiar. Tindakan Ibu Samsiar ini bukan hanya menyebabkan terhentinya pelayanan administrasi rutin, tetapi juga berdampak serius pada penyaluran bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan. Proses verifikasi dan pencairan bantuan menjadi tertunda, meningkatkan penderitaan warga yang sudah kesulitan secara ekonomi. Ketidakhadiran stempel dan laptop kantor telah melumpuhkan operasional kelurahan, mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat.
Lebih memprihatinkan lagi, adanya laporan warga yang mengaku dipaksa mengikuti kerja bakti dengan ancaman pelaporan ke Bupati jika menolak. Ancaman tersebut, yang diutarakan secara terselubung namun cukup intimidatif, menciptakan suasana ketidaknyamanan dan rasa takut di tengah masyarakat. Tujuan kerja bakti itu sendiri pun tidak dijelaskan secara transparan, menimbulkan kecurigaan akan adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi penyimpangan dana. Ketiadaan transparansi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai penggunaan anggaran dan alokasi sumber daya di Kelurahan Majang.
Pengakuan Ibu Lurah Samsiar kepada beberapa warga yang mengurus administrasi di Kelurahan Majang (21/3/25), menyatakan bahwa ia membawa pulang laptop dan stempel kantor dengan dalih barang tersebut milik pribadinya, menunjukkan sikap arogansi dan ketidakpahaman yang mendalam tentang etika dan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Alasan teknis yang diberikan juga terkesan dibuat-buat dan tidak dapat dibenarkan. Pernyataan ini menunjukkan kurangnya pemahaman Ibu Samsiar terhadap peraturan dan kode etik pemerintahan.
Bantahan Ibu Samsiar terkait tudingan pemaksaan kerja bakti juga terkesan lemah dan tidak meyakinkan. Tanpa adanya transparansi mengenai tujuan dan mekanisme kerja bakti tersebut, dugaan penyalahgunaan wewenang semakin menguat. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat kecurigaan akan adanya penyimpangan.
Kasus ini menuntut tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bone. Investigasi yang menyeluruh dan transparan harus segera dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kepercayaan publik harus dipulihkan, dan pelayanan publik di Kelurahan Majang harus segera kembali berjalan normal. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan di semua tingkatan. Langkah-langkah pencegahan perlu diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (R35)
Perubahan utama adalah pada kalimat yang Anda minta. Kalimat tersebut sekarang lebih spesifik dengan menyebutkan tanggal dan kepada siapa pengakuan tersebut disampaikan, sehingga informasi menjadi lebih akurat dan kredibel. Struktur kalimat dan isi berita lainnya tetap dipertahankan agar konsistensi dan kekuatan berita tetap terjaga. (Restu)