bahanamerdeka.com Soppeng-Pengurus Komite sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Soppeng,Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, mengeluarkan surat hasil keputusan rapat pertanggal (10/1).
Lalu bagaimana hasil keputusan rapat tersebut?
Hasilnya keputusan rapat terdapat dua poin kesepakatan yang ditandatangani ketua dan pengurus Komite sekolah MAN 2 Soppeng H Marsida.
Dalam surat keputusan rapat disepakati bahwa pengurus Komite memutuskan untuk masa mogok belajar di sekolah berakhir dan diharapkan aktivitas pembelajaran di kelas kembali aktif seperti semula sesuai roster terhitung mulai hari Kamis (11/1).
Poin kedua , komite mengusahakan ada pertemuan orang tua Siswa, Komite, Dewan guru dengan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel.
Mengharapkan ada pihak terkait Kemenag Soppeng dan pemerintah Daerah untuk menfasilitasi pertemuan tersebut.
Sedangkan isi petisi dari pihak Komite dan dewan guru sekolah MAN 2 Soppeng tetap konsisten memperjuangkan yaitu :
Menolak Kepala Madrasah yang baru dan segera mengembalikan Kepala Madrasah yang lama.
Kemudian meninjau ulang keberadaan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng.
Demikian bunyi surat keputusan hasil rapat yang dikirim oleh pengurus Komite sekolah MAN 2 Soppeng pada hari ini Sabtu (13/1).
Sebelumnya diberitakan kepala sekolah baru MAN 2 Soppeng Basrah meyakini bahwa,pengangkatan dirinya itu sudah melalui prosedur dan regulasi yang ada.
Bahkan kala itu, dia meminta kepada rekan-rekan guru untuk tidak memprovokasi siswa.Karena dengan cara tersebut tidaklah mendidik.
"Para guru yang tidak senang dengan pengangkatan saya, jangan mengorbankan siswa karena kasihan mereka dan orang tuanya,"kata Basrah.(*)
0Komentar